Bawaslu : Tak Ada Aturan Khusus Kampanye di Bulan Ramadhan
Okazone.com, Medan - Meskipun Pilpres diadakan pada bulan Ramadhan, namun kampanye boleh tetap dilakukan dan Bawaslu tidak memberikan aturan khusus mengenai berkampanye di Bulan Ramadhan nanti.
"Secara nornatif sama. Kami berharap kampanye di Bulan Suci ini lebih santun," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Medan, Sumut, seperti yang dilansir Metrotv. Sabtu (28/6/2014).
Bawaslu memprediksikan bahwa akan terjadi beberapa pelanggaran kampanye selama Ramadan nanti. Salah satunya adalah penyebaran jadwal imsakiyah bergambar pasangan capres dan cawapres. Bawaslu menghimbau kepada tim kampanye maupun relawan agar tak menyebar alat peraga kampanye itu di tempat-tempat ibadah.
"Kita minta tim pemenengan maupun relawan tidak menyebarkan bahan kampanye di rumah ibadah," kata dia. "Apalagi ada nama dan gambar calon."
Sumber : Metrotvnews
"Secara nornatif sama. Kami berharap kampanye di Bulan Suci ini lebih santun," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Medan, Sumut, seperti yang dilansir Metrotv. Sabtu (28/6/2014).
Bawaslu memprediksikan bahwa akan terjadi beberapa pelanggaran kampanye selama Ramadan nanti. Salah satunya adalah penyebaran jadwal imsakiyah bergambar pasangan capres dan cawapres. Bawaslu menghimbau kepada tim kampanye maupun relawan agar tak menyebar alat peraga kampanye itu di tempat-tempat ibadah.
"Kita minta tim pemenengan maupun relawan tidak menyebarkan bahan kampanye di rumah ibadah," kata dia. "Apalagi ada nama dan gambar calon."
Sumber : Metrotvnews