Jelang UN, Gadis Siswa SMP Disekap Dan Dicabuli
Ilustrasi korban pelecehan seksual |
Bersama keluarganya, NA mendatangi Kantor Polres Bogor, Jawa Barat. Ia melaporkan penyekapan dan pencabulan yang menimpa atas dirinya. Kasatreskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto pun mengejar dua pemuda yang diketahui berinisial GL dan FJ, yang diduga menyekap NA.
Hingga berita ini dikabarkan, GL dan FJ masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Keduanya terancam hukuman di atas 15 tahun penjara karena melanggar Undang Undang Perlindungan Anak dan Kejahatan Seksual.
NA mengaku baru mengenal dua pemuda tersebut. Mereka bertemu di suatu tempat. Namun ternyata, kedua pemuda itu malah menyekapnya dan melakukan pelecehan seksual pada dirinya.